STAIN Meulaboh Raih Penghargaan Nominasi Keterbukaan Informasi Publik

By Admin

nusakini.com--STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh memperoleh penghargaan ke III nominasi Keterbukaan Informasi Publik PTN dan PTS se-Provinsi Aceh. Penghargaan ini diberikan oleh lembaga Keterbukaan Informasi (KI) Provinsi Aceh. 

Penghargaan diterima Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Syamsuar. Tampak hadir, para pimpinan perguruan tinggi di Aceh, serta Asisten Pembangunan dan Ekonomi mewakili Gubernur Aceh. 

“Semoga ini menjadi motivasi untuk lebih kerja keras, bangun kebersamaan, kekompakan dan ke depan kita tingkatkan, bukan hanya tingkat provinsi tapi sampai menuju tingkat nasional," terang Syamsuar di Banda Aceh, Senin (18/12). 

Menurutnya, penghargaan tersebut berkat kerja keras civitas akademika STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh untuk terus memperbaiki layanan dan keperluan dosen dan mahasiwa, utamanya dalam keterbukaan informasi.  

“Keterbukaan informasi menjadi komitmen penting bagi PTKIN dan PTKI dalam mendukung tata kelola Kementerian Agama yang semakin bersih dan melayani, profesionalitas dan mengedepankan keteladan,” jelas Syamsuar. 

Ketua Komisioner Informasi Publik Aceh Afrizal Cjrotra mengatakan, keterbukaan informasi publik ini sudah menjadi amanat undang-undang yang dibuat Pemerintah, sehingga sudah seharusnya kampus terus meningkatkan layanan di bidang ini. “Bagaimana kampus itu harus terus berjuang sekuat tenaga membuat lembaga kampus ke depan untuk lebih baik. Semua punya peran penting membuat lembaga kampus ini semakin terbuka dan berprestasi," tegasnya. 

Peringkat pertama Anugerah Keterbukaan Informasi Publik untuk Perguruan Tinggi Negeri di Aceh diperoleh Universitas Syiah Kuala (Unsyiah). Sedangkan peringkat kedua diberikan kepada IAIN Langsa. (p/ab)